Kapolsek Ribut dengan Anggotanya di Labusel Berakhir Damai

Sudah diselesaikan kapolres mereka. Saling memaafkan dan prinsipnya mereka mengetahui aturannya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut)

Kapolsek Ribut dengan Anggotanya di Labusel Berakhir Damai
Kapolsek Ribut dengan Anggotanya di Labusel Berakhir Damai

Lambeturah.co.id - Sempat viral di media sosial terkait Cekcok antara Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing dengan anggotanya yakni Bripka Revo Sitorus yang berakhir damai.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa (14/3/2023).

Ia mengatakan cekcok itu terjadi lantaran salah paham. "Itu salah paham," ucap Hadi kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Hadi juga menjelaskan, pertengkaran itu soal penempatan rumah dinas. Awalnya, Revo bertugas di Polsek Torgamba yang berada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) tersebut.

Usai Polres Labuhanbatu diresmikan. Revo pun pindah tugas sebagai anggota Polres Labuhanbatu Selatan. "Di mana status Revo adalah anggota polres. Kapolsek meminta pindah asrama. Rumah yang ada di asrama itu akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba lain," ujarnya.

"Sudah diselesaikan kapolres mereka. Saling memaafkan dan prinsipnya mereka mengetahui aturannya," tambahnya.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial. Cekcok adu mulut itu diawali saat AKP Luhut meminta Bripka Revo untuk pindah dari rumah dinas di asrama Polsek Torgamba.