Karena Dipergoki Pacaran, Wanita di Langsa Aceh Diperkosa dan Pacarnya Diikat di Pohon Sawit

Karena Dipergoki Pacaran, Wanita di Langsa Aceh Diperkosa dan Pacarnya Diikat di Pohon Sawit
LambeTurah.co.id - AR (28) seorang pria di Langsa, Aceh, ditangkap polisi lantaran diduga memperkosa perempuan berinisial D (19). AR juga diduga mengikat pacar korban di sebuah pohon sawit saat melakukan aksinya.

“Kejadian tersebut berawal dari pelaku yang memergoki korban ketika sedang pacaran di areal perkebunan sawit. Saat itu korban bersama pacarnya sempat kabur, namun dikejar pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Kemudian AR meminta kepada pasangan itu untuk memberhentikan motor dan menyuruh keduanya untuk turun. Krisna menyebutkan bahwa AR mengikat pacar korban berinisial BAG di pohon sawit dan meminta uang Rp 500 ribu.

Ayah Tubagus Joddy Meminta Maaf Atas Kecelakaan Maut Vanessa Angel



Atas pengakuannys BAG hanya memiliki uang Rp 35 ribu yang diberikan kepada pelaku. Kemudian AR  membawa korban D ke semak-semak dan memperkosanya.

"Pelaku sempat mengancam korban apabila melawan akan dibunuh," kata Krisna.

Setelah melakukan aksinya, AR kemudian pergi meninggalkan lokasi. Kemudian dia ditangkap oleh satpam perkebunan sawit.

"Satpam curiga lihat ceweknya nangis. Setelah ditanya, akhirnya mengamankan pelaku. Jadi saat itu korban sama tersangka lewat dekat pos satpam," imbuh Krisna.

Dia juga mengatakan bahwa AR diserahkan ke polisi oleh satpam perkebunan. Kini AR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Langsa.

Kemudian, Polisi menjerat AR dengan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Hukum Jinayat.