Rachel Vennya Akan Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya Senin 25 Oktober 2021

Rachel Vennya Akan Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya Senin 25 Oktober 2021
LambeTurah.co.id - Permasalahan hukum yabg bertubi-tubi terus menimpa selebgram Rachel Vennya. Usai kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya akan segera diproses terkait pelat nomor kendaraan yang berakhiran RFS.

Mobil Toyota Vellfire miliknya memiliki warna berbeda antara di STNK dengan kenyataan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diketahui telah melakukan pemanggilan kepada Rachel Vennya, atas dugaan  kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi di STNK.

Tega! Seorang Siswi Terekam Melakukan Pemukulan Pada Temannya Berkali-kali



Pemeriksaan ini akan dilakukan di Subdit Bin Gakkum, MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Rachel Vennya akan diperiksa terkait pelat nomor kendaraan.

"Iya kami periksa besok (Rachel Vennya) rencananya jam 10 atau jam 11 siang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jakarta, Minggu (23/10/2021).

Selanjutnya, ia menerangkan bahwa dalam STNK warna mobil yang tercatat adalah putih, bukan hitam.

Pihak kepolisian menyebut jika perubahan warna mobil tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pada proses yang disebut ubah bentuk ganti warna (rubentina).

"Jadi nanti diganti STNK misalnya hitam ke putih atau putih ke hitam nanti STNK pun juga berubah," ujarnya.

Pihak kepolisian akan mengecek berkas mobil sebelum menarik kesimpulan, termasuk apakah pelat ini bodong atau tidak.

"Iya belum dipastikan (bodong) makanya kita panggil klarifikasi, kita minta penjelasaan, kita cek keabsahan dokumen, kita cek kendaraan dan kecocokan nomer rangka nomor mesin," pungkasnya.