Kejagung Berhasil Menagkap 1 Buron Tersangka Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Kejagung Berhasil Menagkap 1 Buron Tersangka Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
Kejagung Berhasil Menagkap 1 Buron Tersangka Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Lambeturah.co.id - Kejaksaaan Agung berhasil menangkap satu buron terkait kasus impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). 

Tersangka yakni Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM). "Iya ASB, Dirut PT KTM," ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Rabu (5/2/2025).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan. Maka tim penyidikan Kejagung Republik Indonesia pada Jampidsus telah mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka sebagai berikut," tambahnya. 

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus. 

Adanya 2 tersangka baru, total tersangka soal kasus impor gula jadi 11 orang. Diantaranya:

1. Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) selaku Menteri Perdagangan tahun 2015-2016

2. Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia

3. Tonny Wijaya NG (TW) selaku Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) tahun 2015-2016

4. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) tahun 2011-2024

5. Hansen Setiawan (HS) selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) tahun 2016

6. Indra Suryaningrat (IS) selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (PT MSI) tahun 2016

7. Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) selaku Direktur Utama PT Makassar Tene (PT MT) tahun 2016

8. Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) selaku Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (PT DSI)

9. Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM)

10. Hans Falita Hutama (HFH) selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM)

11. Eka Sapanca (ES) selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) tahun 2016