Kejati Jabar Bakal Siapkan 6 Jaksa Tangani Kasus Vina dengan Tersangka Pegi

Kejati Jabar Bakal Siapkan 6 Jaksa Tangani Kasus Vina dengan Tersangka Pegi
Kejati Jabar Bakal Siapkan 6 Jaksa Tangani Kasus Vina dengan Tersangka Pegi

Lambeturah.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sudah menyiapkan Jaksa guna menangani kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon, untuk tersangka Pegi Setiawan alias Pegi Perong.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya menyampaikan, Jaksa nantinya bakal mengawal berkas Pegi untuk dipersidangan. Total Jaksa yang ditunjuk ada sebanyak enam orang. 

"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," kata Nur dikutip pada, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan permintaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung supaya penanganan perkara Pegi dilakukan dengan maksimal.

"Karena sudah demikian, atensi bukan hanya dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar saja. Tetapi dari Jampidum Kejaksaan Agung," ujarnya.

Adapun terkait lokasi persidangan dari Pegi sendiri, menurut Nur, hal itu nantinya akan ditentukan bersama usai semua berkas lengkap dari Polda Jabar ke Kejati. 

"Tersangka lama apabila ada dalam berkas perkara akan kami ikut sertakan. Kalau lokasinya bagaiman nanti akan kami infokan selanjutanya," jelasnya.

Nur menyampaikan, Kejati Jabar kini baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Sedangkan untuk berkas perkara tersangka Pegi masih dilengkapi oleh penyidik Polda Jabar. 

"Berkas perkara masih di Polda. Kalau SPDP sudah kami terima," Pungkasnya.