Kemendag Menolak Permintaan Pedagang Tanah Abang untuk Tutup E-Commerce

Kemendag Menolak Permintaan Pedagang Tanah Abang untuk Tutup E-Commerce
Kemendag Menolak Permintaan Pedagang Tanah Abang untuk Tutup E-Commerce

Lambeturah.co.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menolak permintaan pedagang Pasar Tanah Abang agar menutup platform e-commerce seperti Shopee, Lazada dan Tokopedia lantaran dianggap membuat dagangan mereka sepi pembeli.

Direktur Perdagangan lewat Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Rifan Ardianto menyampaikan, para pelaku usaha seharusnya dapat mengikuti perkembangan teknologi agar bisnis mereka tetap bertahan dan berkembang di tengah gempuran kompetitor.

"Pada akhirnya dari sisi pemerintah tidak akan menutup e-commerce karena itu sesuatu hal (platform) bisnis perdagangan yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha," ujar Rifan dalam media briefing di Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Kamis (12/10/2023).

"Kami terus melakukan sosialisasi bahwa sebenarnya kemampuan teknologi harus dilakukan tidak hanya berguna dari sisi lokal. Tetapi kita terus mendorong pemanfaatan teknologi ini bisa mendorong peningkatan akses pasar, Bagaimana mengedukasi pedagang untuk bisa memanfaatkan platform digital, itu yang terus kita dorong dari sisi Kemendag terus mendorong bagaimana pelaku usaha, pedagang offline untuk bisa masuk ke pasar digital," tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah hanya mengatur perizinan dari penyelenggaraan e-commerce sebagai perdagangan digital.

"Pemerintah mengatur penyelenggaraan e-commerce sebagai perdagangan elektronik. Sehingga semuanya berjalan sinergi baik itu perdagangan offline nya maupun perdagangan onlinenya," pungkasnya.