Kemenhub Ungkap Survei Pendapatan Driver Ojol, Begini Hasilnya

Kemenhub Ungkap Survei Pendapatan Driver Ojol, Begini Hasilnya
Kemenhub Ungkap Survei Pendapatan Driver Ojol, Begini Hasilnya

Lambeturah.co.id - Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (kemenhub) melakukan survei guna mengetahui persepsi masyarakat dalam menggunakan ojek online usai adanya penyesuaian tarif yang diberlakukan pada 11 September 2022.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan jika sebagian besar pengemudi ojol tidak mengetahui soal mendapatkan bonus dari aplikator tersebut.

"Pengemudi mengaku jarang mendapatkan bonus (52,08 persen) dari aplikator dan sebagian besar menyatakan tidak pernah (37,40 persen) mendapatkan bonus dari aplikator. Sementara untuk mendapatkan tip dari penumpang juga jarang (75,79 persen)," ungkap Djoko, pada Minggu (9/10/2022).

"Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp 50 ribu – Rp 100 ribu (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp 50 ribu – Rp 100 ribu (44,10 persen)," tambahnya.

Kemudian, Survey yang dilakukan pada 13 – 20 September 2022 itu dengan media survei online di wilayah Jabodetabek bagi pengguna ojek online dengan metode sampling Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Sedangkan melalui Aplikasi yang paling sering digunakan adalah Gojek (59,13 persen), diikuti Grab (32,24 persen), Maxim (6,93 persen), InDriver (1,47 persen) dan lainnya (0,23 persen) dan Frekuensi menggunakan ojek online per minggu terbanyak 1 – 3 hari per minggu (50,24 persen).