Kemnaker Beri Bocoran Terkait UMP 2024 Bakal Naik

Kemnaker Beri Bocoran Terkait UMP 2024 Bakal Naik

Lambeturah.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memberi sinyal soal Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan naik di 2024 mendatang. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, pada Minggu (15/10/2023).

"Tentunya (UMP naik), mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha," katanya.

Sayangnya Anwar belum mau menyampaikan secata detail berapa besaran kenaikan UMP 2024 lantaran sampai saat ini masih terus dihitung. 

Kemungkinan tidak akan sampai 15% seperti tuntutan yang sering disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

"Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Kemnaker sebelumnya juga mengatakan akan mengumumkan UMP 2024 pada akhir November 2023. 

"Kami mendengarkan semua aspirasi baik dari pekerja dan pengusaha untuk upah minimum 2024. Akan diumumkan November akhir 2023," tandas Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri, pada Sabtu (22/7/2023).

Diketahui sebelumnya, pembahasan UMP 2024 dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (DPN).