Sepupu Calon Istri Fritz Hutapea Anak Hotman Paris Jadi Korban KDRT

Dessy Puspita Sari, keponakan Hotman Paris Hutapea, menjadi korban KDRT suaminya, Hapsan. Polisi menetapkan Hapsan sebagai tersangka dan ditahan.

Sepupu Calon Istri Fritz Hutapea Anak Hotman Paris Jadi Korban KDRT
Sepupu Calon Istri Fritz Hutapea Anak Hotman Paris Jadi Korban KDRT

Lambeturah.co.id - Dessy Puspita Sari, sepupu salah satu calon istri anak dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yakni Fritz Hutapea, diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Hapsan. 

Kini, pihak kepolisian sudah menetapkan Hapsan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Mojokerto.

Sebelumnya, Dessy melaporkan suaminya ke Polres Mojokerto pada 12 Januari 2023 dengan nomor LP/B/08/I/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/ POLDA JAWA TIMUR.

Polisi menyebut jika suami Dessy telah ditahan sejak sebulan yang lalu. "Sebulan yang lalu (penangkapan Hapsan)," ucap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso dikutip pada Minggu (26/2/2023).

Polisi menyebut KDRT yang menimpa Dessy terjadi pada 27 Desember 2022. Saat itu, Dessy tinggal bersama suaminya, Hapsan di Kelurahan Purwotengah, Kranggan, Kota Mojokerto.

Diduga Hapsan kesal dengan anjing peliharaan Dessy. Kemudian, Hapsan pun marah dan mengusir Dessy dengan menarik lengan kanan Dessy dengan keras hingga terjungkal dari tempat tidur.

"(Hasil visum korban) luka lebam di lengan," ungkapnya.

Sementara itu, Fritz Hutapea, yang merupakan anak dari Hotman Paris Hutapea menyebut jika aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku kepada keponakannya itu ternyata sudah beberapa kali terjadi.

"Penganiayaan sudah beberapa kali, sampai memberanikan diri untuk laporkan polisi karena sudah tidak bisa menahan lagi, Keluarga kecewa karena sejak awal baik, korban merantau ke Mojokerto untuk menjalani rumah tangga bahagia, namun faktanya malah terjadi hal seperti ini dan berulang hingga berujung pada laporan polisi," ujar Fritz Hutapea.

Fritz juga menyoroti kekerasa terhadap perempuan terutama dalam rumah tangga yang dimana menjadi bagian yang penting untuk dijadikan atensi dalam proses hukum.

"Di Indonesia memang adanya stigma dari tekanan sosial terhadap perceraian, karena merasa malu menghadapi orang sekitar yang masih kaku cara pikirnya. Apalagi mereka biasanya komen tanpa ada pengertian terhadap apa yang dirasakan para korban ini," ujarnya.

"Hal tersebut hanya bisa berubah kalau ada dukungan langsung kepada para korban dan para instansi untuk memberikan pelajaran kepada publik tentang hak-hak para korban KDRT, dan apabila akhirnya para korban ini memberanikan diri untuk maju lapor, perlu dipastikannya tidak ada oknum yang menghalang mereka dari mendapatkan keadilan. Jangan sampai karena ditekan siapapun jadi tidak berani untuk lapor," Pungkasnya.