Ketua Remaja Masjid di Sleman Cabuli 20 Laki-laki Gegara Sering Nonton Film Porno

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap AS memiliki kelainan seksual sejak lama, dari tahun 2013.

Ketua Remaja Masjid di Sleman Cabuli 20 Laki-laki Gegara Sering Nonton Film Porno
Ketua Remaja Masjid di Sleman Cabuli 20 Laki-laki Gegara Sering Nonton Film Porno

Lambeturah.co.id - Polisi menangkap Ketua Remaja Masjid Sleman, berinisial AS lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap remaja laki-laki di wilayah setempat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap AS memiliki kelainan seksual sejak lama, dari tahun 2013.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Safiuddin menyampaikan, terkait penangkapan AS berawal saat salah seorang remaja yang mengetahui aksi bejat AS kepada rekannya, pada Sabtu (14/1/2023).

"Saat itu, sekumpulan remaja masjid setempat sedang menggelar rapat persiapan untuk menyambut Ramadan 2023. Salah satu korban bersama temannya berencana menginap di ruangan lantai II masjid," ucapnya beberapa waktu lalu.

"Sekitar pukul 02.00 WIB, saksi terjaga dari tidurnya karena mendengar suara aneh. Saat membuka mata, saksi melihat tersangka meraba dan menggesekkan alat kelaminnya kepada korban," tambahnya.

Saksi menceritakan kepada korban aksi pencabulan yang telah dialaminya tersebut.

"Korban yang mendengar cerita itu langsung marah dan menceritakan kepada teman-temannya, pada Sabtu (21/1/2023). Dan ternyata, ada teman-temannya yang juga pernah mengalami kejadian serupa," ungkapnya.

Saffiudin juga menjelaskan, pelaku melakukan aksinya tidak hanya di kamar kos, namun juga di masjid. 

"Dari pemeriksaan, diketahui pelaku memiliki penyimpangan seksual dikarenakan sering menonton video porno. Dia mulai melakukan tindakan cabul sejak 2013, dan intensitasnya semakin sering sejak 2019," ujarnya.

Kini pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara.