Harkat dan Martabatnya Dijatuhkan Vena Melinda, Ferry Irawan Resmi Ajukan Permohonan Cerai

Ferry Irawan melayangkan permohonan cerai terhadap Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Khairul Imam, pada Selasa (7/2/2023).

Harkat dan Martabatnya Dijatuhkan Vena Melinda, Ferry Irawan Resmi Ajukan Permohonan Cerai
Harkat dan Martabatnya Dijatuhkan Vena Melinda, Ferry Irawan Resmi Ajukan Permohonan Cerai

Lambeturah.co.id - Ferry Irawan melayangkan permohonan cerai terhadap Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Khairul Imam, pada Selasa (7/2/2023).

"Iya, di dalam permohonan cerai talaknya itu adalah termohon Mbak Venna Melinda menjatuhkan harkat martabat Mas Ferry Irawan selaku suami," kata Imam dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, Ferry Irawan telah menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang suami dari Venna Melinda tersebut.

"Nanti kita akan buktikan dalam agenda pembuktian. Tetapi, yang kita dengar, sekarang digiring opini, seakan-akan Mas Ferry tidak menjalankan (sebagai) suami, Mas Ferry (dibilang) cuma numpang hidup doang dengan kata-kata yang tidak enak," ungkapnya. 

Permohonan cerai itu diajukan tim kuasa hukum Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court dan terdaftar dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Kediri Kota pada Januari 2023.

Kini, Ferry Irawan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka di tahanan di Rutan Polda Jawa Timur.