Klub Malam Dibubarkan Polisi Saat Party di Jaksel

Sejumlah tempat hiburan malam dibubarkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menjelang ramadan di Jakarta Selatan.

Klub Malam Dibubarkan Polisi Saat Party di Jaksel
Klub Malam Dibubarkan Polisi Saat Party di Jaksel

Lambeturah.co.id - Sejumlah tempat hiburan malam dibubarkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menjelang ramadan di Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/3/2023) malam.

Berdasarkan pantauan lambeturah salah satu klub bernama Lucy in the Sky, Jaksel. Petugas mendatangi klub Pada pukul 02.30 WIB lantaran kedapatan buka kembali. Padahal, satu jam sebelumnya pukul 01.30 WIB sudah minta ditutup dan dibubarkan.

Petugas pun masuk ke dalam klub dan meminta pengelola menyalakan lampu. Kemudian, salah seorang pengunjung terdengar membanting nampan. Tak hanya itu, dibarengi riuh teriakan pengunjung lainnya.

"Tadi banting nampan maksudnya apa? Ada yang tadi waktu kita nyalain lampu, langsung banting-banting itu apa?" Ucap petugas kepolisian.

"Itu biasa Pak, lagi ngeramein acara party-nya. Biasa Pak, supaya tamu nggak panik, dia banting," jawab pengelola.

Usai, petugas pun meminta tempat hiburan malam itu segera ditutup lantaran melanggar aturan yang ada.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menuturkan pihaknya menindak tempat hiburan yang melanggar jam operasional sesuai aturan yang ada. 

"Tempat hiburan malam tidak menunjang pariwisata itu tutupnya pukul 01.00 WIB, kita bubarkan biar mereka tutup. Subdit 1 daerah Kemang, Subdit 2 Senopati dan Gunawarman, Subdit 3 SCBD," ujar Mukti dalam apel sebelum operasi.

Mukti juga mengatakan operasi itu dilakukan dalam rangka menyambut bulan Ramadan. Dia mengimbau pembubaran dilakukan secara humanis tanpa kekerasan.

"Ini dilakukan terus menerus sampai bukan suci Ramadan. Tolong nggak usah emosi, kita bubarkan saja, tutup, ini hanya warning," pungkasnya.