Kompol D Ditahan Usai Perselingkuhan dengan Wanita di Mobil Audi A6 Terbongkar

Kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraeni (19) ternyata berbuntut panjang setelah wanita bernama Nur buka suara.

Kompol D Ditahan Usai Perselingkuhan dengan Wanita di Mobil Audi A6 Terbongkar
Kompol D Ditahan Usai Perselingkuhan dengan Wanita di Mobil Audi A6 Terbongkar

Lambeturah.co.id - Kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraeni (19) ternyata berbuntut panjang. Perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya, Kompol D, terseret karena diduga selingkuh setelah wanita bernama Nur buka suara.

Nur yang mengaku istri kedua Kompol D adalah penemupang di mobil Audi A6 yang menabrak Selvi di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan sopir yang mengemudi mobil Audi A6 tersebut bernama Sugeng.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengakui Kompol D memiliki hubungan spesial dengan Nur..

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).

Trunoyudo menambahkan saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D.

Divisi Propam Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait pelanggaran kode etik Kompol D. Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri atas dugaan perselingkuhan dan berzina.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya