Kondisi Jessica Wongso, 3 Tahun Dipenjara Berubah Drastis

Kondisi Jessica Wongso, 3 Tahun Dipenjara Berubah Drastis
Kondisi Jessica Wongso, 3 Tahun Dipenjara Berubah Drastis

Lambeturah.co.id - 3 tahun sudah Jessica Wongso berada didalam tahanan karena kasus kopi sianida. Kini penampilan Jessica ternyata berubah drastis. 

Di tahun 2016 lalu, publik sempat dihebohkan dengan kasus kematian wanita bernama Wayan Mirna Salihin.

Kala itu diberitakan Wayan Mirna Salihin meninggal usai meminum kopi Vietnam pesanan sang sahabat, Jessica Kumala Wongso.

Peristiwa yang terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta itu tentunya membuat publik heboh.

Usai dilakukan pemeriksaan, diketahui jika Wayan Mirna Salihin keracunan zat sianida yang diteteskan ke dalam kopi vietnam yang dipesankan oleh Jessica Kumala Wongso.

Setelah divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.

Dalam foto yang beredar, Jessica Kumala Wongso terlihat menjadi pendiam usai kasus pembunuhan yang menyeret namanya tersebut.

Sebelumnya,Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara

Sejak masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016. Ia hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.

Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.

Jessica sempat mengatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, ia yakin bakal divonis bebas. Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .

Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya,Wayan Mirna Salihin.

Lama tidak tersorot, muncul kabar dari Jessica yang saat ini tengah menjalani masa tahanan. Kabar itu bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.

Otto menyampaikan jika dirinya sudah tidak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu. Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.