Usai Tewasnya Dini, DPRD Surabaya Desak Satpol PP Tutup Sementara Blackhole KTV

Usai Tewasnya Dini, DPRD Surabaya Desak Satpol PP Tutup Sementara Blackhole KTV
Usai Tewasnya Dini, DPRD Surabaya Desak Satpol PP Tutup Sementara Blackhole KTV

Lambeturah.co.id - Komisi A DPRD Surabaya meminta kepada Satpol PP untuk menutup sementara tempat karaoke Blackhole KTV di Lenmarc Mall, Surabaya.

Hal itu perlu dilakukan karena berkaitan dengan insiden tewasnya Dini Sera Afrianti.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menyampaikan usai penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini sampai tewas diperlukan adanya evaluasi di Karaoke Blackhole Surabaya terkait prosedur pengamanan orang yang terpengaruh alkohol.

"Saya sejak awal mendorong ke Saptol PP Surabaya untuk melakukan pembekuan izin sementara ke karaoke Blackhole KTV," ucap Arif Fathoni dikutip pada Minggu (8/10/2023).

"Peristiwa penganiayaan diawali dari room, mestinya manajemen yang menjual minuman alkohol itu punya SOP ketat. Artinya saat terjadi keributan atau cekcok dalam room, apa yang akan dilakukan security atau petugas karaoke. Kalau mereka punya SOP bagus, kejadiannya tidak akan sampai separah ini," tambahnya.

Ia juga meminta kepada Satpol PP untuk mengambil langkah tegas guna mengevaluasi Blackhole KTV agar tidak terjadi kasus serupa di masa yang akan datang.

"Kami dorong Satpol PP Surabaya atas nama Perda Trantibum kalau Satpol PP tidak melakukan apa-apa, ya kami pertanyakan. Ini jadi perbincangan nasional terus Satpol PP tidak memberi sanksi terhadap pemilik hiburan. Karena orang datang ke Blackhole bukan minum kopi, tapi pasti alkohol," tegasnya.

Diketahui, Ronald adalah anak Anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur menganiaya dini usai karaoke dan minum minuman keras di Blackhole KTV pada Selasa (3/10). Kemudian, penganiayaan hingga melindas tubuh dini dengan mobilnya dilakukan pada Rabu (4/10) dini hari.

"Artinya mestinya ada mitigasi bagaimana orang dalam keadaan mabuk harus ada SOP menangani dari manajemen. Kalau gini kan SOP tidak dijalankan dengan baik. Harus ditertibkan seminggu minimal sampai manajemen melakukan evaluasi prosedur," pungkasnya.