KPK Peringatkan Publik Figur yang Sudah Menjadi Pejabat Terima Endorse: Hati-hati Gratifikasi

KPK Peringatkan Publik Figur yang Sudah Menjadi Pejabat Terima Endorse: Hati-hati Gratifikasi
KPK Peringatkan Publik Figur yang Sudah Menjadi Pejabat Terima Endorse: Hati-hati Gratifikasi

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan untuk para artis yang kini menjadi pejabat negara untuk berhati-hati dalam menerima tawaran endorsement.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, sudah mengingatkan endorsement itu bisa saja masuk dalam tindak pidana gratifikasi.

"Untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi," kata Tessa kepada wartawan, pada Jumat (15/11/2024).

"Tentunya salah satunya adalah pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, bila memang itu diterima termasuk salah satunya endorse, Saya meng-endorse bapak dan ibu untuk bisa mengetahui aturan-aturan mana supaya tidak bermasalah nanti ke depannya," pungkasnya.