KPK Sebut Dugaan Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM Capai Puluhan Miliar

KPK melakukan pendalalaman. Dengan melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

KPK Sebut Dugaan Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM Capai Puluhan Miliar
KPK Sebut Dugaan Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM Capai Puluhan Miliar

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sudah menetapkan status tersangka terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Lembaga tersebut diduga menetapkan 10 orang tersangka terkait pembayaran uang tunjangan kinerja selama tahun 2020-2022.

“Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait pemotongan tunjangan kinerja,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (27/3/2023).

"Sejauh ini kisaran sekitar puluhan miliar. Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing,” tambahnya.

Juru bicara KPK bidang penindakan itu mengatakan, uang tunjungan kinerja itu dinikmati oleh pribadi dari masing-masing tersangka. 

“Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” ungkapnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pendalalaman. Hal ini dengan melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

“Itu semua kami masih dalami ya informasi-informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022,” pungkasnya.