KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor, sebagai tersangka. 

Dia menjadi tersangka atas dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, pada Selasa (16/4/2024).

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," tambahnya.

Ali menambahkan, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. 

"Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," ucap Ali.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," pungkasnya.