LPSK Cabut Perlindungan Bharada E?

Usai wawancara itu ditayangkan, sempat ada kabar LPSK mencabut perlindungan terhadap Bharada E, kenapa?

LPSK Cabut Perlindungan Bharada E?
LPSK Cabut Perlindungan Bharada E?

Lambeturah.co.id - Setelah wawancara eksklusif Bharada E ditayangkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba-tiba mencabut perlindungannya.

Padahal LPSK sangat ingin melindungi Bharada E karena dia adalah justice collaborator dalam pembunuhan Brigadir J. Masyarakat Indonesia mengapresiasi kejujuran Bharada E dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J di TKP Ferdy Sambo.

Karena kejujurannya, LPSK harus melindunginya karena bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi Bharada E adalah anggota Polri dan kasus tersebut melibatkan banyak anggota lainnya.

Tentu saja, keselamatannya harus dijaga karena berani berbicara jujur ​​tentang pembunuhan itu.

Meski diperintah oleh Ferdy Sambo dan mengaku sebagai eksekutor, namun fakta membuktikan banyak orang yang paham dengan apa yang dilakukannya. Bharada E bertindak karena kepatuhan kepada atasan yang tidak dapat dia tolak.

Baru-baru ini, Barada E tayang dalam wawancara eksklusif di sebuah acara bincang-bincang yang memicu perdebatan baik positif maupun negatif.

Wawancara eksklusif disiarkan di YouTube KompasTV. Banyak orang senang bisa melihat Barada E, sementara yang lain tidak, karena akan mengancam keselamatannya.

Namun, wawancara tetap ditayangkan dan menarik perhatian banyak orang.

Usai wawancara itu ditayangkan, sempat ada kabar LPSK mencabut perlindungan terhadap Bharada E, kenapa?

Pernyataan pencabutan tersebut dikeluarkan langsung oleh ahli LPSK Syahrial M Wiryawan. Syahrial mengungkapkan, putusan itu berdasarkan Pasal 32C UU No 13 Tahun 2006.

"Memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE," kata Syahrial mengutip YouTube LPSK, Jumat (10/3/2023).

Dia menjelaskan, keputusan itu diambil dalam rapat internal, meski ada dua pendapat berbeda.

"Terdapat 2 dari 7 pimpinan LPSK yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion," katanya.

Dicabutnya perlindungan Barada E ini tentu saja menimbulkan berbagai spekulasi dari publik setelah wawancara tersebut ditayangkan.

Meski belum diketahui benar pencabutan itu karena wawancara eksklusifnya, LPSK memastikan Bharada E tetap mendapatkan hak atas JC.