LPSK Cabut Status Perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada Richard Eliezer.

LPSK Cabut Status Perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer
LPSK Cabut Status Perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer

Lambeturah.co.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada Richard Eliezer.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara LPSK Rully Novian. Ia mengatakan pencabutan perlindungan tersebut merupakan buntut dari tindakan Richard Eliezer yang menjalani sesi wawancara dengan Kompas TV tanpa persetujuan LPSK sebagai pihak yang memberikan perlindungan. 

Tindakan Eliezer tersebut dinilai melanggar kesepakatan justice collaborator.

Kemudian, LPSK menyerahkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) jika nantinya memutuskan memindahkan Eliezer ke Lapas Salemba. 

"Tidak akan melarang bila Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba," ucap Rully di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (10/3/2023).

"Bukan lepas gitu aja. Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," tambahnya.

Soal tawaran setelah menjalani masa tahanan Eliezer dapat dipekerjakan di LPSK sebagai anggota Polri yang diperbantukan, Rully menuturkan belum dapat memastikan hal itu.

"Itu (Eliezer dipekerjakan LPSK) belum terjadi. Nanti kita bahas selanjutnya, jika memungkinkan," tuturnya.

Kini, LPSK memastikan perlindungan fisik terhadap Eliezer dicabut. Sementara, perlakuan khusus sebagai justice collaborator seperti hak prosedural dan pemenuhan hak perlindungan hukum dan bantuan psikososial tetap diberikan kepada Eliezer selama masih menjalani masa hukumannya.

Sebelumnya Kejari Jaksel telah melakukan eksekusi Eliezer ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (27/2/2023) karena perkara pembunuhan berencana yang menjeratnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Namun, tidak sampai 24 jam, Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba atas rekomendasi LPSK.