LPSK Sebut David Layak Dapat Perlindungan Terkait Kasus Penganiayaan Mario Dandy

LPSK bakal tandak lanjuti permohonan perlindungan David Ozora yang merupakan korban terkait penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

LPSK Sebut David Layak Dapat Perlindungan Terkait Kasus Penganiayaan Mario Dandy
LPSK Sebut David Layak Dapat Perlindungan Terkait Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Lambeturah.co.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal tandak lanjuti permohonan perlindungan David Ozora yang merupakan korban terkait penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

"Jadi permohonan yang dari keluarga korban, hari ini kita ketemu orangtuanya untuk menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban. Bentuknya bisa medis, psikologis, dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga korban. Proses nanti akan sama-sama lebih lanjut," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi, pada Senin (27/2/2023).

Menurutnya David telah memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan. Ia menjelaskan jika David juga merupakan korban yang layak mendapatkan bantuan.

"Korban tindak pidana itu, memang perlu perlindungan. Perlindungan termasuk di dalamnya adalah hak-hak korban. Hak-hak korban itu banyak bisa perlindungan dalam proses peradilan itu sendiri, kesaksiannya. Tapi medis, bantuan psikologis, sosial, dan sebagainya," pungkasnya.