Mabes Polri Ungkap Alasan Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon

Mabes Polri Ungkap Alasan Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon
Mabes Polri Ungkap Alasan Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon

Lambeturah.co.id - Mabes Polri buka suara terkait penghapusan dua nama buronan yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon

Sebelumnya pihak kepolisian mengungkapkan jika ada tiga DPO, salah satunya yang sudah berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan dua nama DPO itu dihapus lantaran pihaknya belum mengantongi cukup bukti soal keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut.

"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa tadinya DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, pada Kamis (30/5/2024).

"Bahkan, ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif. Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan," tambahnya. 

Dengan begitu, Sandi menegaskan Polda Jawa Barat terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ada bukti-bukti baru. 

"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," pungkasnya.