Mahfud MD Larang Kantor Pemerintahan Gelar Halalbihalal, Sebelum 2 Mei 2023

Mahfud MD menyampaikan, halalbihalal bisa diadakan usai 2 Mei 2023. Ia juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini

Mahfud MD Larang Kantor Pemerintahan Gelar Halalbihalal, Sebelum 2 Mei 2023
Mahfud MD Larang Kantor Pemerintahan Gelar Halalbihalal, Sebelum 2 Mei 2023

Lambeturah.co.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan imbauan agar instansi pemerintah menunda kegiatan halalbihalal pasca libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H

Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, agar semua ASN segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim Mahfud MD, pada Senin (24/4/2023).

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Mahfud lewat keterangan resminya.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud tanggal 24 April 2023.

Mahfud menyampaikan, halalbihalal bisa diadakan usai 2 Mei 2023. Ia juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.

"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah," tandas Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.