Menaker Buka Suara Terkait Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji

Menaker Buka Suara Terkait Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji
Lambeturah.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta segera dicairkan bagi pekerja yang telah memenuhi syarat mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta yang ditransfer ke rekening.

Salah satu syarat adalah pekerja yang upahnya di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Pemerintah mencatat dan menyiapkan anggaran BLT subsidi gaji untuk 8,8 juta pekerja mencapai Rp8,8 triliun.

Pakai Lagu Surat Cinta Untuk Starla Tanpa Izin, TikTok Digugat Oleh Label Rekaman



Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun buka suara soal jadwal pencairan BLT subsidi gaji. Ia juga menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

"Saya memohon doa dan dukungan dari saudara- saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa," katanya.

Sementara itu, Anwar Sanusiyang juga Sekretaris Jenderal Kemnaker menuturkan, penyaluran BLT subsidi gaji masih dimatangkan, baik dari segi data penerima hingga proses penyalurannya.

"Kalau sudah siap semua, kita segera salurkan. Kalau sudah selesai regulasi dan data calon penerima maka langsung disalurkan," kata Anwar dikutip dari Okezone, pada Kamis (12/5/2022).

Dalam unggahan di Akun Instagram Kemnaker menjelaskan perihal kapan BLT subsidi gaji cair.

"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya," tulisnya.

Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya juga menemukan permasalahan dalam program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Sementara itu, Robert Na Endi Jaweng, Anggota Ombudsman RI mengatakan, letak masalahnya ada pada proses validasi data pekerja penerima manfaat BSU.

“Kami melihat ada masalah pada proses validasi data penerima BSU. Perlu di crosscheck. Kami berharap Kemnaker melakukan verifikasi data calon penerima BSU sehingga dapat menyajikan data yang valid serta meminimalisir gagal bayar,” ujarnya.