Menkes Pastikan Status Endemi Covid-19 akan Diputuskan Jokowi

Menkes Pastikan Status Endemi Covid-19 akan Diputuskan Jokowi
Lambeturah.co.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan perubahan status pandemi menjadi endemi Covid-19 akan ditentukan Presiden Joko Widodo.

kewenangan tersebut ada di kepala negara soal perkembangan wabah secara global yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO.

"Kalau itu keputusannya ada di bapak presiden. Tapi kita juga memperhatikan negara-negara lain dan WHO seperti apa," kata Budi dikutip suara, pada Selasa (19/4/2022).

Polda Metro Jaya Izinkan Nobar Final Piala AFF 2020, Asalkan…



Kasus Covid-19 dapat terkendali, berdasarkan survei seroprevalensi per Maret 2022 menunjukkan 99,2 persen warga Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

"Kalau para epidemiolog bilangnya bukan istilah herd imunity. Tapi dia kasih angkanya aja bahwa memang 99,2 persen itu yang di Jawa Bali, dua ribu orang yang kita survei itu sudah memiliki antibodi bisa berasal dari vaksinasi maupun dari infeksi," katanya.

Sebelumnya Kemenkes sudah membeberkan sejumlah indikator pandemi bisa dinyatakan menjadi endemi.

Seperti tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari 1. Lalu, angka keterisian tempat tidur Covid-19 di rumah sakit harus kurang dari 5 persen. Kemudian, angka kematian warga harus kurang dari 3 persen. Dan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).