Meresahkan! Ulama MUI Kabupaten Bogor Sebut Fenomena Kawin Kontrak Sebagai Prostitusi Terselubung

Meresahkan! Ulama MUI Kabupaten Bogor Sebut Fenomena Kawin Kontrak Sebagai Prostitusi Terselubung
LambeTurah.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor kini memusatkan perhatiannya pada urusan kawin kontrak. Lewat forum Ijtima Ulama 2021, MUI mendesak Pemkab Bogor untuk membuat peraturan daerah (perda) pelarangan kawin kontrak.

"Pelarangan kegiatan kawin kontrak yang notabene menjadi prostitusi terselubung. Nikahnya nikah-nikahan, walinya wali-walian tapi orang lain," ujar Mukri Aji saat dihubungi, Kamis (16/12/2021).

Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor itu diselenggarakan pada Senin (13/12). Mukti Aji menyebut jika fenomena kawin kontrak sangatlah meresahkan.

Anak Disindir, Ibunda Larissa Chou Akhirnya Angkat Bicara



Ia menilai jika fenomena kawin kontrak sebagai prostitusi terselubung. Apalagi ketika sebelum Covid-19, fenomena kawin kontrak sangat banyak di Cisarua hingga Kapolres turun tangan.

"Sebelum COVID dahulu meresahkan, di kawasan Cisarua ya. Sampai Kapolres pada waktu itu turun langsung untuk menindak, karena sangat meresahkan. Karena sudah seolah-olah prostitusi terselubung," ujar Mukri.

Mukri menyebut pihaknya menerima laporan kawin kontrak tidak hanya terjadi di kawasan Kecamatan Cisarua. MUI Kabupaten Bogor mendapat laporan dari masyarakat bahwa fenomena kawin kontrak sudah sampai di Kecamatan Cibinong.

Namun hal tersebut, kata Mukri, belum terbukti kebenarannya. MUI Kabupaten Bogor perlu melakukan klarifikasi terhadap kabar-kabar yang diterima dari masyarakat.

"Berita terakhir itu yang kita kumpulkan sebelum COVID itu udah menyebar, bukan Cisarua saja. Di Cibinong saja katanya itu ada posko-posko gitu, menawarkan jasa itu. Tapi kan belum kita klarifikasi, baru masukan-masukan (dari masyarakat). Mudah-mudahan tidak ada," pungkasnya.