Miris! Anak di Tegal Tega Penjarakan Ayah Kandung Cuma Karena Kotoran Kucing

Miris! Anak di Tegal Tega Penjarakan Ayah Kandung Cuma Karena Kotoran Kucing
Miris! Anak di Tegal Tega Penjarakan Ayah Kandung Cuma Karena Kotoran Kucing

Lambeturah.co.id - Seorang anak di Kota Tegal tega memenjarakan ayahnya yang sudah tua dan sakit-sakitan hanya karena kotoran kucing. Kasus itu disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, pada Senin (5/2/2024).

Suasana haru pecah saat terdakwa Zaenal Arifin mengenakan rompi oranye duduk di kursi pesakitan. Usai persidangan, Kakek Zaenal disambut isak tangis anak-anak lainnya dan sejumlah teman serta tetangga.

Berdasarkan informasi, kasus itu berawal dari cekcok terkait kotoran kucing antara terdakwa dengan anak bungsunya berinisial KT. 

Dari cekcok itu, Kakek Zaenal, warga Jalan Mliwis, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal itu dituduh telah menganiaya anaknya hingga berujung laporan polisi.

Sementara itu, Kuasa hukum terdakwa, David Surya menuturkan, Zaenal harus menghadiri persidangan kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi meringankan dari istri dan tiga anaknya. 

“Dalam persidangan, semua saksi menyatakan terdakwa tidak pernah berbuat kasar terhadap anaknya dan pelapor,” ujarnya.

Kuasa hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, kliennya yakni KT terpaksa memidanakan ayah kandungnya karena sudah cukup lama mengalami kekerasan dalam rumah tangga. 

KT mengaku dianiaya usai cekcok soal kotoran kucing, sehingga membuatnya mengambil keputusan menempuh jalur hukum.

“Upaya damai antar keluarga sudah diupayakan, namun tak pernah ada titik temu,” katanya.

Dalam persidangan, majelis hakim meminta dilakukan mediasi kembali antar keluarga agar terdakwa bisa mendapat keringanan hukuman mengingat usianya sudah tua. Sidang akan dilanjutkan hari selasa dengan agenda pemeriksaan terdakwa.