Modus Baru! Polisi Minta Warga Waspada Akan Kiriman Surat Tilang ETLE Via WA

Modus Baru! Polisi Minta Warga Waspada Akan Kiriman Surat Tilang ETLE Via WA
Modus Baru! Polisi Minta Warga Waspada Akan Kiriman Surat Tilang ETLE Via WA

Lambeturah.co.id - Kasus penipuan rupanya kian marak dengan berbagai macam modus bagi para pelaku kejahatan untuk mengelebaui korbannya.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan penipuan baru akan kiriman surat tilang ETLE yang dikirim lewat pesan singkat WhatsApp (WA).

Polisi telah mencatat ada ribuan pemudik melanggar aturan ganjil genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek. Polisi pun sudah mengirimkan bukti tilang melalui surat elektronik.

Namun demikian, masyarakat wajib mewaspadai bukti tilang yang dikirim via pesan WhatsApp dengan format APK. 

"Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK," tulis TMC Polda Metro Jaya dikutip pada Sabtu (20/4/2024).

TMC Polda Metro Jaya juga mengungkapkan surat tilang dikirimkan lewat surat pos. Surat bakal dikirimkan sesuai alamat yang tertera pada surat-surat kendaraan.

"Hanya mengirimkan surat konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan," ungkapnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka surat tilang ETLE lewat WA yang dikirim dengan format APK.

"Diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tsb, segera lakukan pengecekan melalui website resmi ETLE," pungkasnya.