MTI Minta Penggunaan Patwal Ditertibkan, Hanya untuk Presiden-Wapres

MTI Minta Penggunaan Patwal Ditertibkan, Hanya untuk Presiden-Wapres
MTI Minta Penggunaan Patwal Ditertibkan, Hanya untuk Presiden-Wapres

Lambeturah.co.id - Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI menyoroti adanya penggunaan patwal oleh pejabat publik yang dinilai meresahkan pengguna jalan lain. 

Menurut MTI sebaiknya patwal hanya diperuntuhkan untuk Presiden dan Wakil Presiden. Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, menyebut saat ini penggunaan patwal jauh dari fungsi yang sebenarnya. 

"Esensi dari pengawalan tidak lain memang memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan yang dikawal. Karena menyangkut pengamanan, pihak yang paling berwenang adalah Polri. Karena pengamanan adalah bagian dari tugas pokok Polri," kata Tory dikutip pada sabtu (1/1/2025).

"Patwal adalah unit kepolisian yang bertugas mengawal konvoi kendaraan VIP, iring-iringan bantuan kemanusiaan, atau kendaraan prioritas lainnya seperti pemadam kebakaran dan ambulans. Dengan kemampuan khusus, personel Patwal bertugas memastikan perjalanan bebas hambatan bagi kendaraan-kendaraan yang mereka kawal," tambahnya. 

Ia nengatakan tak harus semua pejabat publik mendapat patwal. Terlebih kondisi lalu lintas Ibu Kota yang begitu padat. 

"Dalam keseharian dengan hiruk-pikuk kemacetan di Kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden," ujarnya. 

"Jika memang perlu sekali harus rapat, angkutan umum di Jakarta di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta," pungkasnya.