Oknum PNS Sulut Diberi Sanksi dan Wajib Minta Maaf Usai Tabrak Pemotor

Sempat viral di media sosial beberapa oknum PNS diduga terlibat perselisihan dengan seorang warga pengguna jalan.

Oknum PNS Sulut Diberi Sanksi dan Wajib Minta Maaf Usai Tabrak Pemotor
Oknum PNS Sulut Diberi Sanksi dan Wajib Minta Maaf Usai Tabrak Pemotor

Lambeturah.co.id - Sempat viral di media sosial beberapa oknum PNS diduga terlibat perselisihan dengan seorang warga pengguna jalan.

Tak lama kemudian, Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melalui arahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Steven Kandouw langsung mengambil tindakan dengan memberikan sanksi terhadap oknum PNS tersebut.

Beberapa oknum PNS itu dinilai kurang beretika, mereka pun dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, pada Jumat (16/12/2022).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Clay Dondokambey, menyampaikan jika onkum PNS itu diperiksa di Kantor Inspektorat dan semuanya bakal mendapat sanksi tegas.

“Kami serius soal ini. Bukti bahwa pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw tidak mengindahkan pelanggaran dengan model begini,” tegasnya.

Menurutnya, mereka diwajibkan untuk mengakui perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi.

“Dan wajib meminta maaf kepada kepada warga yang menjadi korban dalam waktu 24 jam,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Beredar video yang memperlihatkan beberapa oknum Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Sulawesi Utara tertawa usai tabrak seorang pengendara motor.