Otto Hasibuan Akan Ajukan Kembali PK Jessica Wongso Tahun Depan

Otto Hasibuan Akan Ajukan Kembali PK Jessica Wongso Tahun Depan
Otto Hasibuan Akan Ajukan Kembali PK Jessica Wongso Tahun Depan

Lambeturah.co.id - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengungkapkan rencananya untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2024 mendatang.

"Mudah-mudahan nanti Januari atau Februari kita akan masukkan PK-nya," ujar Otto kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin 18 Desember 2023.

Otto menjelaskan bahwa saat ini timnya sedang mengumpulkan sejumlah bukti baru terkait pembunuhan Mirna. Ia juga menyentuh masalah dugaan rekayasa rekaman CCTV.

"Dalam rangka bukti-bukti tersebut kami melakukan beberapa langkah upaya hukum. Antara lain itu mencari bukti adanya pelanggaran-pelanggaran prosedur terutama terkait dugaan rekayasa terhadap CCTV," kata dia.

Otto mengungkapkan bahwa rekaman CCTV dalam kasus pembunuhan Mirna memiliki peranan penting. Salah satu pertimbangan hakim dalam memutuskan kesalahan Jessica didasarkan pada rekaman CCTV pada hari Mirna tewas.

"Hakim juga memberikan putusan berdasarkan tayangan CCTV padahal bukti-bukti yang kita peroleh ada dugaan manipulasi terhadap CCTV tersebut. Itu pintu pertamanya," ucapnya.

Otto berharap Mahkamah Agung (MA) dapat mempertimbangkan ketiadaan hasil otopsi dalam kasus pembunuhan ini. Ia menyatakan bahwa hakim tidak seharusnya menafsirkan penyebab kematian korban tanpa adanya autopsi.

"Mahkamah Agung harus concern karena kalau sampai ada seseorang mati tanpa diautopsi tapi hakim menafsirkan sendiri sebab kematiannya tanpa autopsi ini akan cacat dalam peradilan itu," ungkap dia.

"Jadi bagaimanapun sesungguhnya Mahkamah Agung harus memperbaiki putusan ini karena prosedur ini akan cacat dan secara ilmu pengetahuan pun akan cacat juga," sambungnya.

Otto menyatakan bahwa tim pengacara Jessica sedang mengumpulkan bukti-bukti tersebut dan menargetkan PK akan diajukan pada awal tahun depan.

"Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami akan dapatkan bukti semuanya dan kami ajukan PK," ucap Otto.