Pabrik Sepatu Nike di Banten PHK 3.000-an Karyawan! Ini Alasannya

Pabrik Sepatu Nike di Banten PHK 3.000-an Karyawan! Ini Alasannya
Pabrik Sepatu Nike di Banten PHK 3.000-an Karyawan! Ini Alasannya

Lambeturah.co.id - Dua pabrik sepatu yang memasok untuk brand internasional dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas ribuan pekerjanya di Kabupaten Tangerang, Banten. Kedua perusahaan itu yakni PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh Indonesia. 

Dikabarkan, PT Adis Dimension Footwear sudah melakukan PHK terhadap sekitar 1.500 orang pekerja, sedangkan PT Victory Ching Luh memangkas sekitar 2.000 karyawannya. 

Dilansir dari situs resmi, pabrik PT Victory Chingluh Indonesia yang berlokasi di Pasar Kemis, Tangerang, Banten ini memproduksi untuk Nike.

Diketahui, S&P Global pada hari Senin (3/3/2025) merilis, aktivitas pembelian alias Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia pada bulan Februari 2025 menyentuh level 53,6 atau naik signifikan 1,7 poin dari capaian bulan Januari 2025 yang berada di angka 51,9. Posisi di atas 50 berarti manufaktur RI dalam fase ekspansi.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya juga mencatat, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Februari 2025 naik 0,05 poin dibandingkan Januari 2025 menjadi 53,15. Dan melonjak 0,59 pon dari bulan yang sama tahun 2024 lalu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) Yoseph Billie Dosiwoda membenarkan kabar PHK massal tersebut.  "Informasi ini benar adanya, setelah berkomunikasi dengan Public Affair pihak Nike. Kami dari asosiasi prihatin atas keadaan ini. Di mana teman-teman anggota berusaha stabil agar tidak terjadi PHK," katanya dikutip pada Jumat (7/3/2025).

"Kedua perusahaan telah melakukan tanggung jawabnya dan memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apa yang menjadi hak pekerja yang telah di-PHK," tambahnya.

Ia juga menjelaskan, PHK sudah dilakukan bertahap sejak November 2024. "Ini terjadi karena mengalami order yang tidak menentu dan bahkan cenderung turun. Serta tidak imbang dengan biaya produksi sebagai perusahaan di kawasan berikat yang khusus melakukan ekspor ke luar negeri (internasional)," sebutnya.

"Kondisi ini terpaksa dilakukan sebagai jalan yang ditempuh perusahaan karena tingginya biaya upah sektoral dan UMR di tengah order yang turun. Tidak mungkin pekerja dibayar tanpa ada proses produksi," sambungnya. 

Sementara, APRISINDO juga menerima keluhan dari perusahaan alas kaki/ sepatu yang anggotanya, terkait regulasi upah yang berbeda-beda dan mengalami kenaikan yang cukup tinggi. 

"Kami berharap ini menjadi perhatian pemerintah, terutama Kementerian Tenaga Kerja dan Disnaker Provinsi dalam memperbaiki dan menerapkan regulasi pengupahan yang win-win solution, saling menguntungkan agar tidak terjadi PHK dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif di wilayah ini," pungkasnya.