Pedagang Bakso Diduga Melakukan Aksi Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Karawang

Pedagang Bakso Diduga Melakukan Aksi Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Karawang
Pedagang Bakso Diduga Melakukan Aksi Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Karawang

Lambeturah.co.id - Viral video di media sosial menunjukkan seorang pedagang bakso keliling yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak lelaki di bawah umur di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @halokrw pada Selasa (12/12/2023), terlihat rekaman yang direkam oleh orangtua yang sedang menegur seorang pedagang bakso keliling karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anaknya.

Orangtua yang merekam video mengungkapkan ketidakpercayaan terhadap perbuatan bejat pedagang tersebut.

"Bercanda, yang onoh sampai ditelanjangin, katanya, sampai diperosotin."

Setelah ditegur oleh orangtua anak yang diduga menjadi korban, pedagang tersebut tampak ketakutan dan bingung menghadapi situasi tersebut. Meskipun meminta maaf kepada orangtua korban, orangtua tersebut tetap tidak menerima permintaan maaf.

"Pak, ini masuknya udah apa, pencabulan loh. Gampang pak minta maaf mah," kata orangtua tersebut dengan tegas.

"Saya sebagai orangtua enggak pernah lagi cebokin anak saya," lanjutnya.

Orangtua dalam video itu juga mengungkapkan bahwa anaknya menangis ketika pulang ke rumah setelah mengalami insiden tersebut.

"Nangis pulang-pulang, kata anak saya, kakak gimana mau ngelawan mamah, tangan kaka dipegang, kaki kaka dipegang. Geli pak," tegasnya.

Khawatir dilaporkan, pedagang bakso itu berjanji untuk tidak berjualan di sekitar wilayah tersebut lagi dan pergi meninggalkan tempat tersebut.

Dalam konfirmasi dengan pihak kepolisian, Humas Polres Karawang, Ipda Edi Kusmayadi, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial WN (42) telah diamankan di Mapolres Karawang dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Pelaku berisinial WN (42) sudah diamankan. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan," ungkap dikutip dari inews, Selasa,(12/12/2023).

Pihak kepolisian menunggu adanya laporan resmi dari pihak korban sebelum melanjutkan tindak lanjut lebih lanjut terkait kasus ini.

"Sampai saat ini belum asa laporan dari korban. Tapi, kita tetap mengamankan pelaku, hingga ada laporan masuk. Kalau tidak, kita selesai sampai mediasi," ungkapnya.