Pedagang Pasar Ogah Pakai QRIS Imbas PPN 12 Persen

Pedagang Pasar Ogah Pakai QRIS Imbas PPN 12 Persen
Pedagang Pasar Ogah Pakai QRIS Imbas PPN 12 Persen

Lambeturah.co.id - Pedagang pasar tradisional mulai mendapatkan sosialisasi dari distributor dan produsen barang hasil produksi pabrik soal adanya kenaikan harga produk usai pergantian tahun. 

Namun, Jelang penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, sosialisasi ini malah menjadi alasan banyak pedagang enggan mengadopsi sistem pembayaran QRIS.

Slaah satu pedagang bahan pangan bernama Rita mulai mensosialisasikan bakal ada kenaikan barang hasil produksi pabrik yang dijual di tokonya kepada konsumen. 

Sosialisasi ini penting lantaran kenaikan Rp 1.000 sampai Rp 2.000 bakal menuai protes dari konsumen jika tidak diberi tahu sebelumnya.

“Kemarin sales pabrik udah datengin kita, katanya mulai Januari naik, PPN naik soalnya kan, kita langsung kasih tahu pembeli biar gak kaget, nanti protes lagi,” ucap Rita dikutip pada Rabu (25/12/2024).

“Nanti tahun baru mau setop dulu, biar ngerti pabriknya,” tambahnya.

Selain dengan keterbatasan modal, menurutnya rata-rata pedagang di pasar ini tidak akan melakukan penyetokan barang dengan jumlah yang banyak apalagi ada yang membayar dengan menggunakan qris.

“Ini makannya PPN 12 (persen) ini kita sepakat enggak pakai QRIS,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan tidak ada yang bisa menjamin pedagang tidak akan menaikkan harga, usai kenaikan PPN 12 persen.

“Yang terkait apa ada jaminan (harga barang ikut terkerek)? Ya enggak bisa jamin itu ya,” ujar Dwi dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Senin (23/12/2024).