Pembangunan Masjid di Pasuruan Dihentikan TNI AL Diduga Karena Konflik Lahan

Pembangunan Masjid di Pasuruan Dihentikan TNI AL Diduga Karena Konflik Lahan
Pembangunan Masjid di Pasuruan Dihentikan TNI AL Diduga Karena Konflik Lahan

Lambeturah.co.id - Sebuah masjid di Dusun Tampung Randu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok disegel pihak TNI AL di Kabupaten Pasuruan.

Adanya penyegelan masjid karena dalam proses pembangunan itu diduga di bangun di atas tanah perbatasan tanah konflik dan tanah non konflik.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono membenarkan atas penyegelan masjid tersebut.

"Betul mas, masjid yang ada di Dusun Tampung Randu disegel oleh pihak TNI pada 2 bulan yang lalu, sehingga masyarakat takut untuk melanjutkan pembangunan masjid, karena sebelumnya mendapatkan intimidasi dan ancaman oleh pihak TNI dengan ancaman akan dipenjara," katanya dalam sambungan telepon.

"Masyarakat membangun masjid mulai bulan Januari tahun 2024, karena jaraknya sangat jauh bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah, sekira 2 bulan kemarin pihak TNI datang, dan menyuruh untuk tidak melanjutkan pembangunan, sebelumnya tanah tersebut ditanami warga sayuran," tambahnya.

Ia berharap pada pemerintah pusat untuk segera turun menangani perselisihan tanah yang sudah puluhan tahun di Kecamatan Lekok dan Nguling.

"Seharusnya dari pihak TNI tidak semena-mena langsung menyegel masjid yang seharusnya untuk tempat ibadah masyarakat sekitarnya. Serta kami harap agar pihak pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan atas sengketa lahan di Kecamatan Lekok dan Nguling, karena di kedua belah pihak saling mengklaim baik itu dari warga maupun dari pihak TNI AL," pungkasnya.