Pemkot Medan Menagih Kembali Uang Rp 21 Miliar Proyek Gagal Lampu Pocong dari Para Kontraktor

Pemkot Medan Menagih Kembali Uang Rp 21 Miliar Proyek Gagal Lampu Pocong dari Para Kontraktor
Pemkot Medan Menagih Kembali Uang Rp 21 Miliar Proyek Gagal Lampu Pocong dari Para Kontraktor

Lambeturah.co.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, bersama Kejaksaan Negeri Medan, telah berhasil menagih uang senilai Rp 21 miliar kepada enam kontraktor terkait proyek lampu pocong yang dianggap gagal.

Setelah proyek tersebut dinyatakan total gagal selama tujuh bulan, keenam kontraktor akhirnya mengembalikan uang yang bersumber dari APBD Kota Medan pada Jumat (29/12/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap, menyampaikan bahwa tiga kontraktor yang sebelumnya belum mengembalikan uangnya telah beritikad baik dan mengembalikan total keseluruhan sebesar 7.852.233.756 dalam konferensi pers di Kejaksaan Medan.

Sebelumnya, kontraktor lain juga telah mengembalikan lebih dari Rp 12 miliar kepada Pemko Medan.

Dengan demikian, pengembalian uang proyek lampu pocong telah lunas setelah tambahan dari tiga kontraktor.

Dalam kesempatan tersebut, uang yang berhasil dikembalikan oleh jaksa diserahkan langsung kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Selanjutnya pada hari ini, kami akan menyerahkan pengembalian ini kepada Pemko Medan untuk disetorkan ke kas daerah Kota Medan," kata Muttaqin.

Bobby Nasution mengungkapkan apresiasi kepada Kejaksaan Medan karena bantuan dalam menagih uang dari para kontraktor.

Uang tersebut, yang berasal dari kejaksaan, akan langsung disetorkan ke Bank Sumut sebagai kas daerah.

Bobby menyatakan bahwa permintaannya terhadap pengembalian uang kepada para kontraktor bukan hanya karena viral, tetapi karena kualitas pengerjaan proyek yang tidak memadai.

"Mungkin teman-teman bisa melihat secara fisiknya kalau kita lihat kemarin hujan, ada angin kencang sedikit, roboh itu barang, ada yang ditabrak kemarin dengan kendaraan ditabrak mobil, roboh langsung. Nah ini harusnya kalau (bagus) speknya, mungkin hal ini tidak tidak akan terjadi," katanya.

Bobby meminta kontraktor untuk mengembalikan uang tender, yang merupakan tindakan pertama di Kota Medan. Ia juga memohon terus dukungan dari Forkopimda Kota Medan dalam pembangunan di kota tersebut.