Pengadilan Agama Jaksel Periksa Rumah Baim Wong dan Paula Verhoeven

Pengadilan Agama Jaksel Periksa Rumah Baim Wong dan Paula Verhoeven
Pengadilan Agama Jaksel Periksa Rumah Baim Wong dan Paula Verhoeven

Lambeturah.co.id - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar pada Jumat (21/3/2025). Dengan agenda pemeriksaan di kediaman Baim dan Paula.

Pihak hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyumbangkan rumah Paula Verhoeven di kawasan Pesanggrahan Bintaro. Lalu pemeriksaan dilanjutkan ke kantor milik Baim Wong, Tiger Wong Entertainment.  Kemudian, pemeriksaan dilakukan di rumah Baim di kawasan Kebayoran Lama.

"Prosesnya namanya pemeriksaan setempat atas permintaan saya ke pengadilan, biar semuanya terbuka. Kita minta pemeriksaan sekaligus, kita minta bagaimana respons anak-anak terhadap seseorang," kata kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025).

"Hal tersebut untuk melihat kelayakan tempat untuk kedua orang anak tersebut, apakah rumah itu layak atau tidak layak," tambahnya.

Menurut Fahmi ia meminta pihak Paula agar bisa memberi ruang kepada anak-anak untuk memutuskan. 

"Anak-anak juga punya hak untuk menentukan walaupun belum 12 tahun tetapi dalam situasi berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung," ungkapnya.

"Sekarang terpenting adalah apa yang terbaik untuk anak-anak, bukan terbaik untuk orangtuanya. Itu adalah perkembangan dalam proses hak asuh anak," sambungnya.

Sementara itu, Baim Wong mengaku tak ingin membuat keributan soal hak asuh anak. Sebagai orang tua, Baim hanya menginginkan keputusan terbaik untuk mereka.

"Bukan masalah hak asuh sebenarnya, ini masalah yang terbaik buat anak-anak," pungkasnya.