Pengemudi Taksi Online Tewas Dirampok dan Jasad Dibuang Disemak Tol Jagorawi, 1 Pelaku Ditangkap

Polisi tetapkan M Fajar Sidik (20) tersangka kasus perampokan yang menewaskan pengemudi taksi online di Tol Jagorawi, Bogor.

Pengemudi Taksi Online Tewas Dirampok dan Jasad Dibuang Disemak Tol Jagorawi, 1 Pelaku Ditangkap
Pengemudi Taksi Online Tewas Dirampok dan Jasad Dibuang Disemak Tol Jagorawi, 1 Pelaku Ditangkap

Lambeturah.co.id - Polisi tetapkan M Fajar Sidik (20) sebagai tersangka kasus perampokan yang menewaskan pengemudi taksi online Anton Supriadi (38) di Km 37 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sementara dua pelaku lainnya masih diburu.

"Sudah, sedang kami periksa sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat dihubungi, Senin (3/4/2023).

Tersangka terjerat Pasal 365 ayat 4 KUHP atas kasus perampokan yang dilakukan secara bersama-sama. Tersangka terancam hukuman mati.

"Pasal 365 ayat 4 karena korban meninggal dunia, karena mereka bersama-sama. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukum mati," ucapnya.

Sementara itu, lanjut Giro, dua pelaku lain masih melarikan diri. Polisi kini tengah memburu keduanya.

"Dua lagi dalam pengejaran," ungkap Giro.

Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan kemudian mengatakan pelaku bernama M Fajar Sidik (20) tersebut diinterogasi polisi. Kepada polisi, dia mengaku habis menusuk korban.

"Ditanya di TKP dulu lagi ngapain, dia ngaku nusuk orang, bukan bunuh orang. Ditanya mayatnya dibuang di mana. Katanya itu Pak lima menit di belakang," kata Budi kepada wartawan.

Kemudian, pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi sempat menjadi mayat korban, namun belum ditemukan.

"Kemudian orangnya dibawa sama Polres Bogor nunjukin sebelah mana dicari-cari. Sekitar pukul 06.00-06.30 WIB baru ketemu tuh," tuturnya.