Pihak Ferry Irawan Mantap Ingin Bercerai dengan Venna Melinda

Bahwa mas ferry sudah mantap perceraian dengan ini sudah menandatangani surat kuasa terhadap kantor hukum saya untuk menangani proses perceraian

Pihak Ferry Irawan Mantap Ingin Bercerai dengan Venna Melinda
Pihak Ferry Irawan Mantap Ingin Bercerai dengan Venna Melinda

Lambeturah.co.id - Ferry Irawan kini ditetapkan sebagai tersangka terkait Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. Sampai saat ini Ferry masih ditahan di Polda Jatim.

Sebelumnya, Venna Melinda membeberkan alasan untuk memilih bercerai dari suaminya Ferry Irawan dan tidak perlu lagi adanya komunikasi. Sementara itu, Pihak Ferry Irawan pun merespon hal tersebut.

"Bahwa mas ferry sudah mantap perceraian dengan ini sudah menandatangani surat kuasa terhadap kantor hukum saya untuk menangani proses perceraian" kata kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga saat Jumpa pers dikawasan Senayan, Jakarta, pada Jumat (3/2/2023).

"Kita kan nunggu yang mengolok-olok kan bukan kita dari awal ga ada ingin cerai pihak sana terus kadi silahkan ditanyakan" tambahnya.

Sebagai informasi, atas kejadian itu, Ferry Irawan dijerat pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.