Pihak Miss Universe Indonesia Bakal Ambil Langkah Hukum dan Laporkan Balik Oknum Tertentu

Poppy Capella selaku owner lisensi Miss Universe Indonesia akan mengambil tindakan untuk tudingan yang diarahkan kepadanya.

Pihak Miss Universe Indonesia Bakal Ambil Langkah Hukum dan Laporkan Balik Oknum Tertentu
Pihak Miss Universe Indonesia Bakal Ambil Langkah Hukum dan Laporkan Balik Oknum Tertentu

Lambeturah.co.id - Pihak Kepolisian terus melanjutkan proses hukum terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah nama finalis Miss Universe Indonesia.

Terkait hal itu, dalam surat terbuka Miss Universe Indonesia (MUID) terdapat beberapa poin dimana Poppy Capella selaku owner lisensi Miss Universe Indonesia akan mengambil tindakan untuk tudingan yang diarahkan kepadanya. Hal itu dilakukan agar permasalahan segera menemukan titik terang.

Salah satu poin dalam surat terbuka Miss Universe Indonesia sebagai berikut:

"Sangat jelas pemberitaan yang dibuat sedemikian rupa dan terstruktur dengan maksud menekan saya dan menciptakan image yang negatif tentang Miss Universe Indonesia. Saya telah mendapatkan bukti-bukti dan informasi bahwa ini memang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang saya miliki.

Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana, yaitu membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan/atau dugaan laporan polisi palsu dan/atau dugaan pengaduan palsu dan/atau pengaduan palsu sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/qtau pasal 15 undang-undang no.14 tahun 1946 dan/atau pasal 27 ayat (2) undang-undang No.11 tahun 2008 dan/atau pasal 220 KUHP dan/atau pasal 317 ayat (1) KUHP yang dilakukan secara berkelompotan oleh orang-orang tertentu. Kuasa hukum saya sedang mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil" tulisnya isi dalam poin tersebut dikutip pada Minggu (14/8/2023).

Sementara itu, Menanggapi sikap Poppy, Kuasa hukum finalis berinisial N, Mellisa Anggraini, menyampaikan pihaknya siap menghadapi setiap proses hukum yang ditempuh Poppy.

"Kalau mau melakukan langkah hukum, ya, enggak apa-apa, silakan lakukan langkah apa pun. Iya (akan kita hadapi)," kata Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (9/8/2023).