Pihak Ryszard Bleszynski, Beri Penjelasan Terkait Gugatan 34 Miliar ke Tamara Bleszynski

Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa latar belakang gugatan ini adalah Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan kliennya.

Pihak Ryszard Bleszynski, Beri Penjelasan Terkait Gugatan 34 Miliar ke Tamara Bleszynski
Pihak Ryszard Bleszynski, Beri Penjelasan Terkait Gugatan 34 Miliar ke Tamara Bleszynski

Lambeturah.co.id - Belakangan ini, Tamara Bleszynski digugat Rp34 miliar dari kakak kandungnya Ryszard Bleszynski.

Pihak Ryszard Bleszynski, melalui tim kuasa hukumnya memberikan penjelasan terkait warisan yang dituding telah digelapkan oleh kakak kandungnya sendiri.

"Awalnya kita menggugat ini dari Tamara sendiri selain kamu dilaporkan di polda jawa barat mengenai penggelapan yang digelapkan itu apa, hotelnya masih ada, saham dia juga masih ada gak bergerak" ucapnya tim kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susi Agustina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (8/2/2023).

"Nah karna ulah dia dari awal akhirnya klien kami membuka dokumen brankas baru teringat ada perjanjian kesepakatan bersama pernyataan dari Tamara dan klien kami mengatakan bahwa pengobatan ayahnya itu biayanya dibagi dua dan itu sudah lama dari 2021" tambahnya.

Lebih lanjut, Susi menegaskan pihak Tamara Bleszynski tunjukkan jika kliennya melakukan penggelapan warisan tersebut.

"Kalau harta warisan itu masih ada hotelnya masih ada belum laku dijual jadi yang mana kalau bilang harta warisan digelapkan oleh klien kami, tunjukkan dunk" ungkapnya.

"Kenapa dia berbicara atas nama tantenya kenapa bukan tantenya yang bicara dia harusnya bicara sendiri jangan bawa-bawa orang lain ini seolah-olah dia kaya pahlawan itu semua berkas-berkas ada jadi seolah-olah tamara terzolimi" tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski lantaran biaya pengobatan sang ayah di Hospital El Camino California. Mereka awalnya sepakat untuk membayar biaya pengobatan sebesar USD103 ribu atau Rp1,5 miliar.

Namun usai 21 tahun, Tamara dilaporkan tidak pernah membayar biaya pengobatan. Ryszard awalnya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, Tamara malah melaporkannya ke Polda Jawa Barat terkait tuduhan penggelapan. Ryszard akhirnya memutuskan untuk menggugat Tamara.