PNS Belum Merata, Banyak Bergantung kepada Honorer

PNS Belum Merata, Banyak Bergantung kepada Honorer
Lambeturah.co.id - Partai Perindo soroti rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tama S Langkun, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo meminta pemerintah meninjau kembali berbagai kebijakan penghapusan honorer tersebut.

Tama mengatakan kondisi saat ini yang menerpa pegawai honorer merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. Namun, penghapusan juga bukan hal yang sederhana.

Pesawat Rimbun Air Cargo Seri Twin Otter 300 Hilang Kontak di Intan Jaya



"Ini melibatkan mata pencaharian dan kesejahteraan rakyat," kata Tama dalam keterangannya dikutip dari jpnn, pada Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, pemerintah tengah menjalankan aturan, namun dia meminta jangan melupakan ratusan ribu tenaga honorer yang berpotensi menjadi pengangguran.

Tama mengutip dari data KemenPAN-RB bahwa per-Juni 2021 atau sebelum pelaksanaan CASN tahun lalu, jumlah tenaga honorer (THK-II) mencapai 410.010 orang yang ada di tingkat pusat sampai daerah.

"Kendati sudah ada yang lolos seleksi CPNS, masih banyak tenaga honorer yang deg-degan menjelang 2023 karena nasibnya belum jelas," ujarnya.

Selain itu, memberi peluang pegawai honorer untuk ikut seleksi CPNS juga belum sepenuhnya menjadi solusi.

Kata dia, bagi honorer tua kemungkinan besar akan kalah bersaing dengan yang muda dalam menjawab soal, termasuk dalam menggunakan teknologi.

"Sementara, tenaga honorer tidak hanya berpengalaman, tetapi juga sudah teruji pengabdian dan dedikasinya terhadap pekerjaan yang diembannya," pungkasnya.