Kejaksaan Terapkan Restorative Justice Kepada Pencuri Susu Demi Anak

Kejaksaan Terapkan Restorative Justice Kepada Pencuri Susu Demi Anak
LambeTurah.co.id - Kejaksaan Republik Indonesia menerapkan restorative justice kepada Irfan yang mencuri susu demi memenuhi kebutuhan balitanya. Kejadian itu terjadi di Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Korban memaafkan apa yang dilakukan Irfan. Irfan pun menangis bersujud pada orang tuanya dan meminta maaf.

Adegan mengharukan detik-detik pembebasan Irfan sang pencuri susu diunggah oleh akun @Kejaksaan.RI di media sosial TikTok, Selasa (1/2/2022).

Selamat ! Aktor Miller Khan Resmi Menikahi Farina Rebecca



"Kembali hadir keadilan sesungguhnya bagi masyarakat. Irfan yang mencuri demi membeli susu untuk si buah (hati) kecil anaknya mendapatkan restorative justice setelah korban memaafkannya, semoga Mas Irfan dipermudah rezekinya dan korban diberi pahala yang berlimpah," tulis akun tersebut.

Dalam video unggahan Kejaksaan RI itu terlihat jaksa membebaskan Irfan dari tuntutan. Lalu Irfan membuka baju tahanannya, kemudian menangis bersujud meminta maaf kepada orang tuanya.

Irfan juga mencium tangan istrinya dan memangku gadis kecilnya dengan terharu.