Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Laporkan Jika Ada Ormas yang Paksa Minta THR

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Laporkan Jika Ada Ormas yang Paksa Minta THR
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Laporkan Jika Ada Ormas yang Paksa Minta THR

Lambeturah.co.id - Jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, ramai beredar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) tertentu kepada masyarakat atau pelaku usaha. 

Polisi menghimbau agar masyarakat melaporkan hal itu ke pihak kepolisian jika ada unsur pemaksaan maupun pemerasan.

“Polda Metro menghimbau kepada semua Ormas agar tidak meminta THR secara paksa kepada pelaku usaha maupun masyarakat. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (30/3/2024).

“Kami juga himbau kepada seluruh pengusaha apabila mendapatkan surat-surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok mana pun agar melaporkan ke Kepolisian terdekat, baik itu Polsek, Polres, atau Polda. Kita akan respons aduan masyarakat itu karena tidak dibenarkan, Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri,” tambahnya.

Kabid Humas juga menegaskan pihaknya bakal menindak tegas ormas yang memaksa meminta THR ke masyarakat ataupun perusahaan.

“Bagi siapa pun tidak ada kebal hukum, bagi organisasi apa pun melakukan intimidasi apa pun, minta THR kepada perusahaan, ketika ada hal-hal yang melanggar hukum akan kami tindak tegas,” tandasnya.