Polisi Bersitegang Saat Bubarkan Massa Tolak RKUHP di CFD Bundaran HI

Aksi massa yang digelar di CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat itu berujung pembubaran oleh petugas kepolisian. 

Polisi Bersitegang Saat Bubarkan Massa Tolak RKUHP di CFD Bundaran HI
Polisi Bersitegang Saat Bubarkan Massa Tolak RKUHP di CFD Bundaran HI

Lambeturah.co.id Tolak RKUHP, sejumlah masyarakat melakukan aksi penolakan yang rencananya akan disahkan DPR RI pada 15 Desember 2022 mendatang. Aksi yang digelar di CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat itu berujung pembubaran oleh petugas kepolisian

Terlihat sejumlah polisi membubarkan aksi dan menarik paksa spanduk-spanduk bertuliskan ragam protes terhadap RKUHP seperti 'RKUHP: Korban Perkosaan Dikriminalisasi, Impunitas Langgeng.' dan 'RKUHP: di Persidangan Hakim = Dewa' yang dibentangkan oleh massa. 

Sempat terjadi ketegangan antara massa dan petugas kepolisian. Bahkan salah satu pendemo meminta agar tidak dibubarkan. 

"Pak, kan bisa dibicarakan dengan baik," ucap salah satu massa. 

Setelah itu, sejumlah warga yang berada di kawasan CFD HI juga ikut menyoraki petugas yang menarik paksa spanduk tersebut. Salah satu warga yang berpakaian olahraga juga turut meneriaki petugas. 

Kemudian, massa lainnya ada yang meneriaki petugas dengan menyinggung eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ketegangan ini berlangsung selama kurang lebih 10 menit. Salah satu petugas kepolisian lalu menyebut CFD hanya untuk olahraga. 

"Olahraga ini, olahraga," ucap salah satu polisi. 

"Bapak nggak ada hak untuk merampas," jawab salah satu massa aksi lainnya. 

Tak hanya itu, salah satu petugas terlihat hendak merampas kamera salah satu massa. Namun demikian, hal itu tidak terjadi dan massa selanjutnya kembali berjalan dengan membawa spanduknya. 

Salah satu massa aksi, Ravina, menyebut bahwa RKUHP ini bermasalah. Dia menilai RKUHP terkesan disahkan secara buru-buru padahal masih banyak pasal yang bermasalah. 

"Jadi kami semua masyarakat mendesak ini dan melakukan penolakan apabila hal itu mengancam kebebasan berekspresi masyarakat," jelas Ravina. 

"Juga banyak pasal bermasalah sehingga kita harus berbicara, kita harus membuka ruang diskusi kembali supaya rkuhp digodok dengan benar tidak buru-buru untuk disahkan," sambungnya.