Polisi Sebut Keterangan Saka Tatal Pada Tahun 2016 Cenderung Berbohong

Polisi Sebut Keterangan Saka Tatal Pada Tahun 2016 Cenderung Berbohong
Polisi Sebut Keterangan Saka Tatal Pada Tahun 2016 Cenderung Berbohong

Lambeturah.co.id - Polisi menyebut keterangan yang diberikan Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, cenderung berbohong ketika diperiksa pada 2016 silam.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dihadapan awak media, pada Rabu (19/6/2024).

"Jadi keterangan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah, ini dari keterangan Bapas," kata Sandi.

"Ini sebagai gambaran, ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016. Dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eky, ini (foto) diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon. Dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja tidak ada intimidasi, Didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas," tambahnya.

Diketahui, Saka Tatal adalah satu dari delapan tersangka yang berhasil ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

Lalu, Saka dijatuhi vonis hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon di saat usianya baru menginjak 15 tahun.

Namun lantaran mendapatkan remisi potongan masa tahanan, akhirnya pada bulan April 2020 dia dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.

Saka pernah menyampaikan jika dirinya menjadi korban salah tangkap. Ia mengaku kala itu, dirinya dimintai tolong untuk mengisikan bensin sepeda motor milik pamannya bernama Eka Sandi, salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.

"Jadi waktu sebelum penangkapan saya diminta tolong sama paman saya (Eka Sandi) buat isiin bensin motor. Udah beres mengisi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon," ucap Saka, pada Sabtu (18/5/2024).

Saka saat itu mengembalikan sepeda motor milik pamannya, tanpa diduga ada anggota polisi sudah berada di lokasi dan tengah mengamankan sejumlah orang berikut pamannya.

Kemudian, sesampainya di Polres Cirebon Kota, Saka mengaku dibawa ke salah satu ruangan dan menerima dugaan penganiayaan dari sejumlah oknum polisi yang memaksanya untuk mengakui sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eky.

"Pas sampai di kantor polisi itu saya nggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku," ungkapnya.

Saka juga mengungkapkan jika dirinya diperiksa selama kurang lebih satu minggu oleh pihak kepolisian dan dipaksa untuk mengakui terlibat pembunuhan Eky dan Vina.

"Saya diperiksa itu seminggu dan saya dipaksa mengaku kalau saya ikut membunuh. Gimana saya mau ngaku, kejadian saja saya enggak tahu tapi saya terus dipaksa buat mengaku," pungkasnya.