Balita 2 Tahun Tewas Dikeroyok, Mayatnya Dibuang di Semak Belukar

Balita 2 Tahun Tewas Dikeroyok, Mayatnya Dibuang di Semak Belukar
LambeTurah.co.id - Empat orang di Demak melakukan aksi kejam, mereka mengeroyok RDW balita berusia 2 tahun hingga tewas, Senin (20/12/2021).

Kemudian, sebelum ditemukan warga sekitar jasad balita tersebut dibuang oleh keempat pelaku yaitu KA (24), MN (32), MS alias D (30), dan MRR (24) di semak-semak pinggir jalan raya Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Kamis (23/12/2021),

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberi pendampingan dan perlindungan kepada keluarga balita yang menjadi korban pembunuhan di Demak itu.

Diduga Cintanya Ditolak, AY Nekat Bunuh Wanita Idamannya



“Sesuai mandatnya, LPSK dapat memberikan pendampingan bagi keluarga balita yang menjadi korban, khususnya ayah dan ibu korban yang menjadi saksi sekaligus korban,” tegas Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Sabtu (25/12/2021).

Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku bermula melakukan aksi pengeroyokan kepada ayah korban. Setelah melakukan pengeroyokan terhadap Ayah korban, kemudian keempat pelaku membawa korban menggunakan mobil.

Disepanjang perjalanan korban menangis dan berteriak. Hal itu membuat salah seorang pelaku, MS alias D, membunuh RDW.

Edwin menyrbutkan berdasarkan Pasal 5 dan Pasal 6 UU No.31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban mengatur saksi dan korban tindak pidana berhak untuk mendapatkan pendampingan, bantuan psikologis, dan rehabilitasi psikologis.

“Ayah korban yang juga menjadi korban pengeroyokan dapat mengakses layanan bantuan medis sehingga nanti bisa mengikuti proses hukum,” Kata Edwin.

Edwin pun mengapresiasi tindakan cepat jajaran Polres Demak yang telah menangkap para pelaku.

“LPSK mengapresiasi langkah cepat Polres Demak dalam merespon kasus ini sehingga para pelaku dapat segera ditangkap,” paparnya dan berkaitan dengan kasus pembunuhan balita tersebut.

Sumber: www.solopos.com