Polisi Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais Pekan Ini, Bakal Jadi Tersangka?

Polisi Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais Pekan Ini, Bakal Jadi Tersangka?
Polisi Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais Pekan Ini, Bakal Jadi Tersangka?

Lambeturah.co.id - Pihak Kepolisian Resort Metro Bekasi telah memeriksa 3 saksi tambahan dalam kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais. Polisi akan melakukan gelar perkara dan menuntaskannya pekan ini.

"(Tiga saksi) sudah diperiksa semua, saksi ahli sudah diperiksa. Hasil visum sudah ada tinggal digelarkan sekarang dalam proses penyidikan. Dalam seminggu ini akan tuntas," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki, Senin (4/7/2022).

Hingga kini, pihak Kepolisian belum memberikan penjelasan apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut. Kapolresta Bekasi menyebut kepastian ada-tidaknya tersangka akan ditentukan dalam mekanisme gelar perkara.

"Untuk sementara sampai dengan hari ini masih statusnya sebagai saksi. Mudah-mudahan dalam 2, 3, 4 hari ini kita akan informasikan. Gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik apakah ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak. Nanti akan kami sampaikan, karena masih dalam gelar perkara," tuturnya.

"Nanti kita akan menetapkan apakah cukup alat bukti yang dibutuhkan penyidik. Saksi sudah (diperiksa)," sambung Hengki.

Sebelumnya, polisi akan memanggil 3 orang saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais. Total ada 9 saksi yang bakal diperiksa dalam kasus tersebut.