Polisi Tangkap Anak Lilis Karlina Terkait Narkoba

Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap RD anak dari pedangdut senior Lilis Karlina diduga terlibat peredaran narkoba.

Polisi Tangkap Anak Lilis Karlina Terkait Narkoba
Polisi Tangkap Anak Lilis Karlina Terkait Narkoba

Lambeturah.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap remaja usia 15 tahun diduga terlibat peredaran narkoba. Diketahui pelaku merupakan anak dari pedangdut senior Lilis Karlina.

Pelaku berinisial RD disebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Awalnya RD ditangkap dari informasi yang beredar di masyarakat. 

Terkait Kasus itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan.

"Kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota (Satres Narkoba Polres Purwakarta) melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng itu. Ya, dengan tersangka yang usia 15 tahun ini terus terang tentunya sangat miris," kata AKBP Edwar Zulkarnain, pada Selasa (14/3/2023).

Kepada polisi, RD mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial I. Ia membelinya via daring.

Lalu, RD menjualnya kembali. Ia melayani pembelian dari daring dan dijual langsung ke penggunanya tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol sebanyak 740 butir dan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl. 

"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,"ujarnya AKBP Edwar.