Polisi Ungkap 4 Siswa SD dan SMP yang Bunuh ODGJ

Polisi mengungkap kasus pembunuhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilakukan oleh empat anak SD dan SMP di Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Polisi Ungkap 4 Siswa SD dan SMP yang Bunuh ODGJ
Polisi Ungkap 4 Siswa SD dan SMP yang Bunuh ODGJ

Lambeturah.co.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilakukan oleh empat anak SD dan SMP di Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Diduga, ODGJ itu dibunuh siswa SD dan SMP berinisial AD, MA, MI dan HB di Bayah, Lebak, Banten.

Terkait kasus itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setiabudi mengatakan motif keempat pelaku membunuh ODGJ gegara kesal dengan korban.

“Jadi, salah satu pelaku berinisial MA pernah dilempar batu oleh korban hingga mengenai punggung serta motornya,” ucap Andi, dikutip pada Senin (19/6/2023).

Selain itu, Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan juga mengatakan, mirisnya terduga pelaku anak AD dan HB masih duduk di bangku kelas 6 SD. Kemudian, MA kelas 9 namun sudah putus sekolah, dan MI tidak sekolah.

Berdasarkan informasi, pembunuhan itu berlangsung hari Jumat 9 Juni 2023. Bahkan sebelum meninggal, ODGJ dianiaya berulang kali sejak tanggal 6 Juni 2023.

Ia menyebut, penganiayaan yang berujung kematian itu terjadi di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.

Mereka melakukannya dengan mengikat ODGJ dengan tali tampar biru. Kemudian korban pelaku giring menuju pantai.

Kini perbuatan pelaku akan dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Pidana. Mereka terancam disel maksimal 17 tahun.